Jumat, 05 Februari 2016
Senin, 01 Februari 2016
PENGUMUMAN
KEPADA SISWA-SISWI SD/MI YANG SEKARANG SEDANG DUDUK DI KELAS VI
MULAI SEKARANG BOLEH MENDAFTAR KE MTs AL MUDDATSIRIYAH
KLIK FORMULIR ISI DAN PRINT TERUS LAPOR KE PANITIA PPDB
MULAI SEKARANG BOLEH MENDAFTAR KE MTs AL MUDDATSIRIYAH
KLIK FORMULIR ISI DAN PRINT TERUS LAPOR KE PANITIA PPDB
RENCANA KERJA TAHUNAN MADRASAH
RENCANA KERJA TAHUNAN MADRASAH
(RKTM)
MTs AL
MUDDATSIRIYAH
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
YAYASAN AL MUDDATSIRIYAH
2015
RENCANA KERJA TAHUNAN MADRASAH
MTs AL MUDDATSIRIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Disusun Oleh Kelompok Kerja
RKTM Yang terdiri dari :
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Tanda Tangan
|
1.
|
H.SYARIFUDDIN
|
Kepala
Madrasah (Ketua)
|
|
2.
|
H. AKHMAD
ROFI’IE
|
Wakil Kepala (Anggota)
|
|
3.
|
Rr SITI RODIYAH
Y
|
Wakil Kepala (Anggota)
|
|
4.
|
AGUS SAAD
|
Wakil Kepala (Anggota)
|
|
5.
|
ACHMAD NURYADI
|
Wakil
Kepala (Anggota)
|
Kepala Jakarta, 17 Juli 2015
Ketua Tim
Penyusun
NIP. NIP.197808022005011005
Disahkan di
Jakarta Diketahui
Kasi Penmad Kementerian Agama Pengawas
Kota
Jakarta Pusat
Dra Darra
Sidrati,M.Pd Ahmad Zaki, M.Pd.I
NIP. 196511221991032001 NIP.197602222006041001
BAB I PENDAHULUAN
A. Tujuan dan Manfaat
RKTM
1. Tujuan Penyusunan RKTM
Tujuan utama penyusunan RKTM adalah agar Madrasah dapat mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan supaya tujuan, kewajiban, dan sasaran
pengembangan Madrasah dapat dicapai. RKTM juga menjamin
bahwa semua program dan kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan Madrasah sudah memperhitungkan harapan-harapan
pemangku kepentingan
dan
kondisi nyata Madrasah.
Oleh sebab itu, proses penyusunan RKTM harus
melibatkan semua pemangku kepentingan.
Ciri-ciri
Rencana Kerja Tahunan Madrasah
(RKM)
yang baik, adalah:
1.1. Terintegrasi, yakni mencakup perencanaan keseluruhan program yang
akan dilaksanakan oleh Madrasah.
1.2. Multi-tahun, yaitu mencakup periode empat tahun.
1.3. Dimutakhirkan, artinya setiap tahun terus diperbaharui sesuai dengan
perkembangan terakhir.
1.4. Multi-sumber, yaitu mengindikasikan jumlah dan sumber dana masing- masing program. Misalnya dari BOS, APBD Pemda, sumbangan
dari
masyarakat atau sumber
lainnya;
1.5. Disusun secara partisipatif oleh kepala Madrasah, komite Madrasah dan pengurus Yayasan dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya;
1.6. Pelaksanaannya dimonitor oleh ketua yayasan dan pemangku
kepentingan yang lainnya.
2. Manfaat Penyusunan RKTM
Penyusunan RKTM merupakan suatu hal yang sangat penting, karena RKTM dapat digunakan sebagai:
2.1. Pedoman kerja (kerangka acuan)
dalam
mengembangkan Madrasah;
2.2. Dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
pengembangan Madrasah;
serta
2.3. Bahan acuan
untuk mengidentifikasi
dan mengajukan
sumberdaya
pendidikan yang diperlukan untuk pengembangan Madrasah.
B. Landasan Hukum
a. Undang-undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
dalam pasal
8 dan 48
b. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam Pasal 49 dan 53
c. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dalam Angka 4a poin 1 dan 2
d. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Kepala Madrasah
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN MADRASAH
A. Visi Madrasah
Visi Madrasah adalah imajinasi moral yang dijadikan dasar atau rujukan dalam
menentukan tujuan
atau
keadaan masa depan
madrasah
yang
secara
khusus diharapkan oleh
madrasah. Visi madrasah merupakan turunan dari Visi Pendidikan Nasional, yang dijadikan dasar
atau
rujukan untuk
merumuskan
Misi, Tujuan
sasaran untuk pengembangan madrasah
dimasa depan
yang diimpikan dan terus
terjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Adapun visi MTs Al Muddatsiriyah adalah ”Terdepan
dalam Prestasi, Teruji dalam Kompetisi, Terpuji dalam Pekerti”
B. Misi
Dalam upaya mewujudkan visi tersebut di atas, Misi Mts Al
Muddatsiriyah adalah sebagai
berikut:
- Menyelenggarakan Pendidikan menengah yang melahirkan lulusan
beriman dan bertaqwa serta memiliki ke unggulan prestasi akademik dan non
akademik.
- Menyiapkan lulusan sekolah menengah yang mampu bersaing dengan sekolah lain
untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi
- Menyelenggarakan pendidikan dengan kurikulum yang berkarakter dengan
perpaduan kurikulum Kementerian Agama dengan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
- Menyelenggarakan Pendidikan yang dijiwai nilai-nilai islami sehingga
melahirkan lulusan yang berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi lingkungan
sekitar
- Mengembangkan potensi, minat dan bakat siswa dalam kegiatan ekstrakurukuler
dalam rangka pengembangan diri dan lifeskill.
C. Tujuan Madrasah
1. Juara dalam kegiatan keagamaan dan kepedulian Madrasah.
2. Juara dalam perolehan nilai Ujian Nasional.
3. Juara dalam persaingan masuk ke jenjang
SMK,MA dan SMA negeri.
4. Juara dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang
Teknologi Informasi dan komputer.
5. Juara dalam lomba olah raga, kesenian,Marcing Band, PMR, Paskibra,
Pramuka, marawis, dan Bela diri.
6.
Juara dalam kebersihan
dan penghijauan Madrasah
Langganan:
Postingan (Atom)